- PENUANGAN BETON
Untuk
mendapatkan hasil beton yang baik maka cara penuangan harus benar yaitu :
- Pengecoran harus kontinyu sejak pengecoran dimulai sampai mencapai siar pelaksanaan (sambungan) yang ditetapkan.
- Beton harus dituang vertikal dan sedekat mungkin dengan bagian yang dicor. Jika diperlukan meratakan beton, harus dilakukan dengan sekop dan bukan membuat beton mengalir.
- Beton tidak boleh dituangkan ke dalam bekisting dengan jarak yang tinggi (maksimum 2 m) karena akan mengakibatkan segregasi. Apabila tinggi lebih dari 2 m, maka harus memakai talang/corong/tremi.
- Pengecoran harus dimulai dari sudut-sudut bekisting dan dari level terendah jika permukaannya miring.
- Beton harus dituang pada tumpkan beton sebelumnya (overlapping) dan bukan jauh darinya.
- Beton harus dicorkan dalam lapisan-lapisan datar, dan tiap lapisan harus dipadatkan sebelum lapisan dibawahnya mengeras. Untuk pengecoran dinding yang panjang sekali, dimana cara lapisan-lapisan horizontal akan menyebabkan terjadinya sambungan dingin (cold joint) pada beton, pengecoran harus dilakukan dengan ketinggian penuh yang akan membuat kemiringan pada permukaan beton.
- Beton tidak boleh dicorkan pada saat hujan lebat tanpa penutup diatasnya, karena air hujan akan menurunkn mutu beton.
Untuk Menghindari terjadinya segregasi dan bleeding, ada beberapa hal yang poerlu diperhatikan dalam penuangan beton.
A). HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN
- Campuran yang akan dituangkan harus ditempatkan sedekat mungkin dengan cetakan akhir untuk mencegah segregasi karena penanganan kembali atau pengaliran adukan.
- Pembetonan harus dilaksanakan dengan kecepatan penuangan yang diatur sedemikian rupa sehingga campuran beton selalu dalam keadaan plastis dan dapat mengalir dengan mudah ke dalam rongga di antara tulangan.
- Campuran beton yang telah mengeras atau yang telah terkotori oleh material asing tidak boleh dituang ke dalam struktur.
- Campuran beton yang setengah mengeras atau telah mengalami penambahan air tidak boleh dituangkan, kecuali telah disetujui oleh pengawas ahli.
- Setelah penuangan campuran beton dimulai, pelaksanaan harus dilakukan tanpa henti hingga diselesaikan penuangan suatu panel atau penampang, yang dibentuk oleh batas-batas elemennya atau batas penghentian penuangan yang ditentukan, kecuali diizinkan atau dilarang dalam pelaksanaan siar pelaksanaan (construction joint).
- Permukaan atas dari acuan yang diangkat secara vertical pada umumnya harus terisi rata dengan campuran beton.